LEMBAR PENGAJUAN PENGESAHAN DAN PEMBERLAKUAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KELOMPOK BERMAIN NUSA INDAH
NOMOR : 02/KB.NI/VII/2021
Berdasarkan Rapat Tim Peninjauan Kembali dan Penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kelompok Bermain Nusa Indah Tahun
Pelajaran 2021/2022 Pada :
Hari/Tanggal : Senin, 5 Juli 2021
Tempat :
Ruang Kelas Kelompok Bermain Nusa Indah
Nama Satuan : Kelompok Bermain Nusa Indah
Penyelenggara : Dharma Wanita
PKK Desa Mireng
Ijin Operasional : No. 421.1/460/SK/02/11
tertanggal 15 Februari 2016Okt201
Alamat : Paesan RT. 18 RW. 08, Mireng, Trucuk, Klaten
Maka Kepala Kelompok Bermain Nusa Indah Desa Mireng Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten dengan
mempertimbangkan:
1. Hasil
Rapat Tim Peninjauan Kembali dan Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
2. Dasar hukum dan acuan yang digunakan dalam
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Pedoman
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
4. Bukti
fisik seluruh dokumen Belajar Dari
Rumah/Masa New Normal Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan yang telah disusun oleh Tim.
Dengan ini maka Kepala Kelompok Bermain Nusa Indah mengajukan permohonan pengesahan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan agar dapat ditetapkan/dilaksanakan di era pandemic
Covid-19 Tahun Pelajaran 2021/2022. Dengan catatan satuan lembaga Kelompok
Bermain Nusa Indah tetap berupaya secara terus menerus
dapat meningkatkan mutu lembaganya.
Klaten, 7 Juli 2021
Yang mengajukan pengesahan
Ketua Komite |
|
Kepala Kelompok Bermain Nusa Indah |
SUNU HADI SUSANTO |
|
PARNI Mengetahui : Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Trucuk Kabupaten
Klaten
DWI
HARJOKO, S.Pd, NIP. 19620310 198201 1 001 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar